Sc:https://blogger.googleusercontent.com |
FAKTOR DAN PENCEGAHAN BULLYING DI SEKOLAH
Bullying merupakan tindak kekerasan atau penindasan yang dilakukan oleh individu atau sekelompok orang kepada orang lain dengan tujuan untuk menyakiti korban ataupun mencari kesenangan untuk diri sendiri dari korban.
Apakah anda tahu faktor dari bullying?
Ya benar faktor bullying bisa di sebabkan oleh perselisihan antara sesama murid, sulitnya komunikasi, adanya masalah dengan orangtua, peran sekelompok teman.
Secara umum di jerat hukum di atur pada pasal 80 ayat 01 jo. Pasal 76C UU 35/2014.
Hukuman bagi para bullying pidana penjara paling lama 9 tahun.
Pencegahan Bullying;
- Saling mendukung satu sama lain
- Ikut membantu teman yang menjadi korban
- Mengembangkan pertemaman yang posituf
- Ikut serta menegakkan aturan sekolah
Mengatasi Bullying
- Tanamilah sikap yiberani kepada anak anda agar bisa melawan pelaku bullying
- .Kenali ciri-ciri anak yang menjadi korban bullying
- .Kenali kebijaksanaan larangan bullying di sekolah
Oleh Mohammad Zulfikri adnan/8C,12
Posting Komentar